KJPP Pung's Zulkarnain & Rekan adalah sebuah Kantor Jasa Penilai Publik berbentuk partnership bergerak dibidang Jasa Penilaian. KJPP kami dulu bernama PT. Bahana Appresindo yang telah berdiri sejak tahun 1990. Pada bulan Juni tahun 2006 mengalami perubahan kepemilikan (pemegang saham), serta struktur organisasi. Kemudian berdasar pada peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 perusahaan tersebut menyesuaikan bentuk badan usahanya menjadi KJPP dihadapan Notaris Des Rizhal Boestamam, SH yang dituangkan dalam akta Notaris No. 42 Tanggal 30 Mei 2008.
KJPP kami telah mendapat ijin dari Departemen Keuangan, tercatat sebagai anggota GAPPI (Gabungan Perusahaan Penilai Indonesia) dan telah menjadi rekanan pada Bank pemerintah maupun Swasta. Sesuai dengan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, bidang kegiatan usaha dan diberikan oleh KJPP Pung's Zulkarnain & Rekan adalah jasa penilai publik di bidang Jasa Penilaian Properti / Aset dan Penilaian Bisnis / Usaha. Adapun jasa penilaian ini meliputi aktiva berwujud antara lain properti komersial, residensial, industri, hotel, alat-alat mesin, perkebunan dan lain sebagainya.
Dalam operasionalnya, KJPP kami didukung oleh tenaga ahli yang professional, berpengalaman, penuh dedikasi serta menjunjung tinggi professionalisme, independent dan selalu berorientasi kepada Standard Penilaian Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
Pemimpin Rekan, Rekan serta staff penilai kami merupakan anggota MAPPI (Masyarakat Anggota Profesi Penilai Indonesia) yang telah memiliki lisensi penilai publik dari Departemen Keuangan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, kami yakin dapat melaksanakan komitmen dengan baik untuk menangani jasa yang beragam pengetahuan yang kompeten disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien untuk memuaskan para klien kami.